Selasa, 16 Oktober 2012

maulid



MAULID NABI SAW

Kelahiran seseorang ke dunia merupakan sebuah nikmat yang tak terhingga yang harus disyukuri. Sebagaimana Rasulullah saw mensyukuri hari kelahirannya, dengan berpuasa. Dalam sebuah hadits disebutkan,

أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ عَنْ صَوْمِ الْإِثْنَيْنِ فَقَالَ فِيْهِ وُلِدْتُ وَفِيْهِ أُنْزِلَ عَلَيَّ
Artinya: “Rasulullah saw pernah ditanya mengenai puasa hari Senin. Beliau menjawab, ‘Pada hari itulah aku dilahirkan dan wahyu diturunkan kepadaku.” (HR. Muslim no. 1977 dalam Hujjah NU)
Perayaan maulid yang dilaksanakan umat Islam saat ini, walaupun berbeda tata caranya dengan apa yang dilakukan Rasul, tetapi mempunyai makna yang sama. Yakni bergembira dan bersyukur atas kelahiran Rasulullah saw, sebagai sebuah nikmat yang amat besar bagi kita semua, umat manusia.


Perayaan maulid sebagaimana yang kita kenal saat ini biasanya diisi dengan membaca kisah kehidupan Nabi saw seperti al-Barzanji, ad-Dibai dan simthuth durar menghidangkan makanan, memperbanyak salawat, mau’idhoh hasanah dan lain-lain. Dengan menjelajahi seluk beluk kehidupan Nabi saw banyak hal yang dapat kita pelajari baik dari sisi kemanusiaan, sosial dan keadilan. Karena beliaulah manusia terbaik dan teladan kita yang akan membawa kita pada jalan kebahagiaan dunia akherat. Alloh swt berfirman,

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُوْلِ اللهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُوْ اللهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللهَ كَثِيْرًا
Artinya: “Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.” (QS. Al Ahzab : 21)
Imam Jalaluddin as-Suyuthi mengatakan bahwa orang yang pertama kali mengadakan perayaan maulid Nabi saw adalah penguasa Irbil, Raja Muzhaffar Abu Sa’id al-Kukbury bin Zainuddin Ali bin Buktikin (wafat th 630 H), seorang raja yang mulia, luhur dan pemurah. Beliau merayakan maulid Nabi saw yang mulia pada bulan Rabiul Awal dengan perayaan yang meriah.

____Hukum Merayakan Maulid Nabi saw:
Sekitar lima abad yang lalu, Imam Suyuthi (849-910 H/1445-1505) pernah menjawab polemik mengenai perayaan maulid. Beliau menjelaskan:
“Perayaan maulid Nabi, dimana orang-orang berkumpul, membaca Al Quran dan kisah-kisah keteledanan Nabi saw semenjak kelahirannya sampai perjalanan kehidupannya. Kemudian menghidangkan makanan yang dinikmati bersama, setelah itu mereka pulang. Hanya itu yang dilakukan, tidak lebih. Semua itu termasuk bid’ah hasanah. Orang yang melakukannya diberi pahala karena mengagungkan derajat Nabi saw, menampakkan suka cita dan kegembiraan atas kelahiran beliau yang mulia.”
(Al Hawi lil-Fatawi juz I: 251-252)
Peringatan ini juga sejalan dengan firman Alloh swt,

قُلْ بِفَضْلِ اللهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُوْا
Artinya: “Katakanlah: "Dengan kurnia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira.” (QS. Yunus: 58)

_____Hukum membaca al-Barzanji, ad-Diba’i dan Simthuth-Durar

وَقَدْ وَرَدَ فِى الْأَثَرِ عَنْ سَيِّدِ الْبَشَرِ صَلَّى عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ مَنْ وَرَّخَ مُؤْمِنًا فَكَأَنَّمَا أَحْيَاهُ وَمَنْ قَرَأَ تَارِيْخَهُ فَكَأَنَّمَا زَارَهُ فَقَدِ اسْتَوْجَبَ رِضْوَانَ اللهِ فِى حُرُوْرِ الْجَنَّةِ
 Artinya: Tersebut dalam sebuah atsar bahwa Rosululloh saw bersabda, “Siapa membuat (menyusun) cerita sejarah orang mukmin (yang sudah meninggal) sama artinya menghidupkannya kembali. Siapa membacakan sejarahnya seolah-olah ia sedang mengunjunginya (menziarahinya). Siapa yang mengunjunginya, Alloh akan memberinya surga.” (Bughyah al-Mustarsyidin: 97)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar